Thursday, December 16, 2021

Rakor EMIS, Upaya Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Data PonPes, MDT, dan TPQ

 Data merupakan komponen penting dalam sistem informasi dan perencanaan bagi sebuah organisasi. Mengingat pentingnya data bagi pendidikan madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan melalui Seksi Pendidikan Islam melaksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Data EMIS (electronic management information system) Madrasah, Selasa (16/12/21).

Rapat koordinasi Emis PD Pontren


Rakor dihadiri Kepala Kasi Pontren Kab Pasuruan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dan operator EMIS Pontren. Hj Indra


Ketua Panitia melaporkan, rakor diikuti 40 orang operator EMIS pada PonPes, MDT dan TPQ yang ada di Kab Pasuruan.


Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme operator EMIS Pontren. "Rakor ini untuk meningkatkan tata kelola data madrasah dimana operator EMIS sebagai unsur utama penentu keberhasilannya", ungkapnya.


Pentingnya data juga disampaikan Kepala Kasi Pontren Kemenag Kab Pasuruan. Menurutnya tanpa data tidak mungkin sebuah organisasi dapat mengelola informasi dengan baik dan benar.


Karena itu ia ingin para operator EMIS Pontren di Pasuruan menjadi operator yang handal dan profesional sehingga pada akhirnya akan melahirkan data yang riil, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Dengan rakor ini Pak Kasi Pontren berharap terjalin sinergitas dan koordinasi antar pengelola data EMIS dan bisa mensinkronkan setiap pendataan dari bawah sampai ke atas. "Semoga pertemuan ini membawa manfaat bagi peningkatan mutu satuan pendidikan masing-masing," 

Kegiatan dilaksanakan di Aula Pondok Pesantren Singa Putih Munfaridin Prigen dari pukul 08.00 WIB sebanyak 40 peserta s/d pukul 13.00 WIB.

Selaku narasumber Ibu Indra menjelaskan “Pengisian Update EMIS meliputi profil lembaga, kelembagaan (data pimpinan, dokumen perijinan, rekening bank), sarana prasarana (tanah bangunan, kondisi bangunan, prasrana, listrik dan internet, sanitasi), Kesiswaan (data siswa) dan Ustadz (data ustadz).” jelasnya.

Beliau juga menuturkan, Pengisian Update EMIS Pontren tidak sehoror Pendataan sebagaimana yang di formal yang dibatasi dengan waktu yang tidak cukup lama, namun kita tidak boleh lenga sehingga sama sekali tidak melakukan updating, kami khawatir dan tidak bisa menjamin bila peraturan pencabutan ijin operasional bagi PonPes,MDT,dan TPQ yang sama sekali tidak melakukan updating Emis itu diberlakukan, ujarnya

No comments:

Post a Comment

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2024

                  PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KOMPETISI SAINS MADRASAH TAHUN 2024 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Perkembangan ilmu pen...