Thursday, December 16, 2021

Rakor EMIS, Upaya Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Data PonPes, MDT, dan TPQ

 Data merupakan komponen penting dalam sistem informasi dan perencanaan bagi sebuah organisasi. Mengingat pentingnya data bagi pendidikan madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan melalui Seksi Pendidikan Islam melaksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Data EMIS (electronic management information system) Madrasah, Selasa (16/12/21).

Rapat koordinasi Emis PD Pontren


Rakor dihadiri Kepala Kasi Pontren Kab Pasuruan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dan operator EMIS Pontren. Hj Indra


Ketua Panitia melaporkan, rakor diikuti 40 orang operator EMIS pada PonPes, MDT dan TPQ yang ada di Kab Pasuruan.


Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme operator EMIS Pontren. "Rakor ini untuk meningkatkan tata kelola data madrasah dimana operator EMIS sebagai unsur utama penentu keberhasilannya", ungkapnya.


Pentingnya data juga disampaikan Kepala Kasi Pontren Kemenag Kab Pasuruan. Menurutnya tanpa data tidak mungkin sebuah organisasi dapat mengelola informasi dengan baik dan benar.


Karena itu ia ingin para operator EMIS Pontren di Pasuruan menjadi operator yang handal dan profesional sehingga pada akhirnya akan melahirkan data yang riil, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Dengan rakor ini Pak Kasi Pontren berharap terjalin sinergitas dan koordinasi antar pengelola data EMIS dan bisa mensinkronkan setiap pendataan dari bawah sampai ke atas. "Semoga pertemuan ini membawa manfaat bagi peningkatan mutu satuan pendidikan masing-masing," 

Kegiatan dilaksanakan di Aula Pondok Pesantren Singa Putih Munfaridin Prigen dari pukul 08.00 WIB sebanyak 40 peserta s/d pukul 13.00 WIB.

Selaku narasumber Ibu Indra menjelaskan “Pengisian Update EMIS meliputi profil lembaga, kelembagaan (data pimpinan, dokumen perijinan, rekening bank), sarana prasarana (tanah bangunan, kondisi bangunan, prasrana, listrik dan internet, sanitasi), Kesiswaan (data siswa) dan Ustadz (data ustadz).” jelasnya.

Beliau juga menuturkan, Pengisian Update EMIS Pontren tidak sehoror Pendataan sebagaimana yang di formal yang dibatasi dengan waktu yang tidak cukup lama, namun kita tidak boleh lenga sehingga sama sekali tidak melakukan updating, kami khawatir dan tidak bisa menjamin bila peraturan pencabutan ijin operasional bagi PonPes,MDT,dan TPQ yang sama sekali tidak melakukan updating Emis itu diberlakukan, ujarnya

Wednesday, December 15, 2021

SURAT EDARAN NOMOR 31 TAHUN 2021 TENTANG HARI AMAL BHAKTI (HAB) KE-76 KEMENTERIAN AGAMA RI TAHUN 2022

 Dalam rangka pelaksanaan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-76 Tahun 2022



i. Tagline dan Logo HAB
1. Tagline: Transformasi Layanan Umat

2. Logo: 




Logo HAB selanjutnya dapat di unduh dalam bentuk file JPG dan PNG/Fektor pada link berikut: Klik Disini Untuk Download File Logo HAB ke-76

II. Kegiatan
Upacara HAB: 1) Dilaksanakan pada hari Senin, 3 Januari 2022 pukul 07.30 waktu setempat diseluruh satuan kerja Kementerian Agama Pusat dan Daereah. 2) Pakaian: a) Pria: kemeja putih, celana hitam, b) Wanita: atasan putih, bawahan hitam, dan bagi muslimah berkerudung putih.
Rangkaian kegiatan HAB ke-76 tingkat pusat yang dapat diikuti oleh Satker daerah adalah:
Ziarah ke makam Pahlawan dan Para Pendahulu Kementerian Agama oleh seluruh Kanwil dan Perguruan Tinggi Keagamaan.
Bhakti Sosial (Santunan anak yatim piatu dan donor darah kerjasama dengan DWP dan Palang Merah Indonesia)
Kegiatan olah raga
Malam Tasyakuran HAB ke-76
III. Pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing satuan kerja dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan ketat dan prinsip-prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.

Demikian untuk dipedomani dan dilaksanakan.


Wednesday, December 8, 2021

Perintah Untuk Melengkapi Data Pendidikan Islam Melalui Aplikasi EMIS 4.0

 Isi Perintah Untuk Melengkapi Data Pendidikan Islam  Melalui Aplikasi EMIS 4.0 pada Surat Nomor : Nomor : B-3691. 1/DJ. I/Set .I/OT .01/ 10/20 2 1 Kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi c.q. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam di Seluruh Indonesia



Berdasarkan hasil pemutakhiran data selama Bulan Data pada bulan Mei 2021 lalu dan periode updating data EMIS Semester Ganjil TP 2021/2022, sampai saat ini masih banyak RA/Madrasah yang tidak teliti melakukan perbaikan data lembaga, seperti pengisian titik koordinat lembaga yang tidak tepat (terletak di luar negeri) dan masih terdapat residu data NIK untuk sekitar 2.708.000 peserta didik. Terkait dengan hal tersebut, kami mengharapkan bantuan Saudara untuk memerintahkan setiap Satuan Pendidikan (RA/Madrasah) yang berada di wilayah binaan Saudara untuk:

Melengkapi Emis 4.0


  1. Melakukan pemutakhiran data pendidikan Islam secara lengkap dan menyeluruh pada detail data lembaga, sarana prasarana, siswa, kurikulum serta guru dan tenaga kependidikan melalui aplikasi EMIS 4.0.
  2. Melakukan perbaikan data kependudukan dan NISN peserta didiknya masing-masing melalui laman: https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ dan aplikasi Verval-PD yang dikelola Pusdatin Kemdikbudristek. 




Demikian disampaikan, Perintah Untuk Melengkapi Data Pendidikan Islam  Melalui Aplikasi EMIS 4.0 atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih. 

Silahkan Download Surat Perintah Untuk Melengkapi Data Pendidikan Islam  Melalui Aplikasi EMIS 4.0 dibawah ini

.
u
'




Sunday, December 5, 2021

Surat Edaran Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bulan Desember 2021

 Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor B-4648.2/Dt.I.II/KS.02/12/2021 tanggal 1 Desember 2021.

Surat edaran ini menjelaskan perihal sebagaimana pokok surat, Sehubungan dengan persiapan penyaliuran Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS pada Madrasah periode bulan November dan Desember Tahun Anggaran 2021, bersama ini kami sampaikan:


Ketentuan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bulan Desember 2021

Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS pada Madrasah periode bulan Desember akan disalurkan berdasarkan data penerima bulan November sebagaimana diatur didalam petunjuk teknis

Proses penerbitan Surat keterangan Analisa Kelayakan penerima Tunjangan (SKAKPT) pada SIMPATIKA dilakukan pada tanggal 2-5 Desember 2021,

Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota dapat melaksanakan kebijakan penyaluran tunjangan profesi guru sesuai dengan kondisi pada masing - masing wilayahnya dengan mengacu pada tanggal penerbitan SKAKPT sebagaimana point 2

Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota melaksanakan pengawasan kelengkapan berkas penerima tunjangan dan memastikan setiap penerima tunjangan profesi guru yang akan masuk penerima bulan Desember dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJTM)

Untuk file lengkap Surat Edaran Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bulan Desember 2021 bisa klik tombol dibawah ini



Demikian atas perhatian dan kerjasama saudara disampaikan terima kasih.




Wednesday, December 1, 2021

SAMBUT KARANG PAMITRAN CABANG PASURUAN TAHUN 2021 SERATUS PEMBINA PRAMUKA SIAP PENUHI MI MIFTAHUL ULUM PUNTIR

 Gerakan pramuka Sakoma Ma'arif Cabang Kabupaten Pasuruan bakal punya gawe besar. Namanya Karang Pamitran Cabang Tahun 2021, Perhelatan akbar bagi Pembina Pramuka se - Kabupaten Pasuruanu itu bakal di gelar Ahad Depan tepatnya 11-12 Desember 2021 bertempat di MI Miftahul Ulum Puntir Purwosari. 100 Pembina Pramuka tersebar di seluruh Gugus Depan se - Kabupaten Pasuruan, akan dilibatkan dalam Kegiatan akbar tahun ini.









Karang Pamitran adalah Pertemuan Pembina Pramuka untuk mempererat hubungan kekeluargaan dan persaudaraan serta meningkatkan pengetahuan, pengalaman dan kepemimpinannya .


Kegiatan akbar bagi Pembina Pramuka di Sako Maarif Pasuruan "ini adalah salah satu usaha penyegaran, tukar pengalaman, penambahan pengetahuan dan tidak merupakan jenis dan jenjang kursus melainkan merupakan salah satu pendidikan informal bagi Pembina Pramuka" ujar Kak Kholik Ketua Pelaksana


Kak Kholik memperkirakan bahwa peserta yang akan turut hadir dalam Kegiatan ini sebanyak 100 peserta Pembina Pramuka baik Putra maupun Putri karena " kita juga melihat kapasitas Tempat kita yang saya perkirakan muat 100 an baik Peserta maupun Panitia" ujarnya. Kita juga memikirkan Sarana dan Prasarananya misal, MCK ,Tempat Upacara bayangkan 100 san.