Wednesday, November 17, 2021

Download Logo Hari Guru Nasional 2021 Serta Maknanya

 Hari Guru Nasional diperingati setiap 25 November.

Tahun 2021 ini, Peringatan Hari Guru Nasional Kementerian Agama RI mengangkat tema “Guru Peduli Cerdaskan Anak Negeri”.

Secara utuh logo Hari Guru Nasional membentuk ilustrasi guru memeluk murid.










Pelukan merupakan wujud kepedulian guru terhadap Pendidikan untuk melahirkan anak negeri yang berkarakter, cerdas dan berwawasan luas. Jika dilihat secara keseluruhan, logo ini melambangkan sebuah pelukan.

“Bentuk logo juga dimaknai berbagi, yakni berbagi pengetahuan dan berbagi untuk pemulihan Pendidikan di Indonesia.

Selain itu juga, Zain menjelaskan bahwa, dalam logo ada filosofi spirit, bahwa semangat dan komitmen guru untuk membentuk karakter murid atau peserta didik dilingkungan madrasah.

Selanjutnya, untuk warna-warna yang digunakan pada logo Hari Guru Nasional 2021 mempresentasikan sifat-sifat yang dimiliki guru.

Berikut maknanya warna Kuning menghadirkan ceria dan optimin, Hijau mempresentasikan religious dan harmonis, Biru menampilkan cerdas dan bijaksana serta Orange menhadirkan rasa hangat dalam hal simpati dan empati.

Untuk mendapatkan file Logo Hari Guru Nasional 2021 bisa klik tombol dibawah ini:

Bentuk logo memiliki filosofi sebagai pelindung, “Artinya, bahwa guru adalah orang tua kedua bagi murid, menjadi pelindung di dalam maupun di luar madrasah.

Logo bermkna bahwa lambang yang diletakan pada posisi arah menghadap ke atas terlihat seperti simbol bunga tulip yang melambangkan kasih sayang, bahwa cinta guru tampa pamrih yang mendalam kepada murid.

Unduh

Thursday, November 11, 2021

Surat Edaran Pendaftaran Anggota Perpustakaan Nasional (Perpusnas)

 Assalamualaikum w. w. 

Sehubungan dengan percepatan tindak lanjut kerjasama Kementerian Agama dengan Perpustakaan Nasional RI, dimohon kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk dapat melaksanakan beberapa hal sebagai berikut: 




















1. Menyampaikan dan Menginstruksikan kepada seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah untuk mendaftar keanggotaan Perpustakaan Nasional melalui 👉🏻 link: https://keanggotaan.perpusnas.go.id/daftarpetunjuk.aspx 
2. Menghimbau kepada Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah untuk melengkapi data diri di Simpatika, terutama foto dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendapatkan fisik (hard copy) kartu keanggotaan Perpustakaan Nasional. 
Pendaftaran paling lambat tanggal 25 November 2021. 

Mengingat pentingnya hal-hal diatas, dimohon Saudara untuk menyampaikan informasi ini kepada semua Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah di lingkungan kerja masing-masing. 


Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih. 

Wassalamualaikum wr. wb.

Persyaratan Pendaftaran:

Siswa (SD, SMP, SLTA), mahasiswa, dan umum. Warga Negara Indonesia (WNI/WNA), berdomisili di dalam maupun luar negeri.

Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan di ruang keanggotaan Lt. 2 Perpustakaan Nasional RI Jalan Medan Merdeka Selatan No.11 Jakarta

Menunjukkan tanda pengenal asli dan masih berlaku :

i. WNI : Kartu Tanda Penduduk atau KK bagi yang belum mempunyai KTP 

ii. WNA : Kitas

Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.

Mencantumkan nomor telepon dan alamat email yang dapat dihubungi.

Kartu anggota dapat digunakan untuk Layanan Terbuka Perpustakaan Nasional RI Jl. Merdeka Selatan No. 11, kecuali bagi yang berdomisili di luar Jabodetabek.


Tata Tertib:

Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung.

Tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain.

Kartu anggota Perpustakaan berlaku seumur hidup.

Jika kartu hilang, penggantian kartu wajib menyertakan surat keterangan hilang dari kepolisian.

Kartu Anggota:

Pembuatan kartu anggota dilakukan sendiri ke Perpustakaan Nasional RI.

Pengisian formulir dan pendaftaran keanggotaan.

Pengambilan foto anggota di tempat pendaftaran.

Pemrosesan kartu anggota dapat ditunggu (langsung jadi).

Perpanjangan masa berlaku Kartu Anggota Lama, sama seperti proses pembuatan Kartu Anggota Baru, dengan cara menyerahkan Kartu Anggota Lama.

* Pembuatan kartu anggota tidak dipungut biaya ( GRATIS )

Hak dan Kewajiban:

Hak Dan Kewajiban

Setiap anggota berhak mendapatkan dan memanfaatkan fasilitas layanan jasa perpustakaan dan informasi berupa :

Sarana penelusuran (Kartu katalog maupun OPAC).

Sarana ruang baca (buku, majalah, surat kabar, AV dan koleksi langka).

Pemesanan koleksi sebanyak 3 (tiga) judul khusus untuk buka setiap kali permintaan.

Pembuatan reproduksi koleksi baik dalam bentuk foto kopi, rekaman, bentuk mikro maupun digital (untuk jasa ini dikenakan biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku).

Mengikuti seleksi dan kompetisi dalam pemilihan pengunjung Perpustakaan Nasional RI terbaik. (Diselenggarakan untuk memperingati Hari Kunjung Perpustakaan dan Budaya Baca pada setiap tanggal 14 September).

Mengikuti bimbingan dan penyuluhan tentang Perpustakaan Nasional RI.

Unduh disini

Wednesday, November 3, 2021

SOP Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) Madrasah Tahun 2021

 




Dengan Hormat,

Sehubungan akan diselenggarakan Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) di Madrasah, terdapat Standar Operating Procedure (SOP) yang perlu di patuhi dalam pelaksanaan asesmen kompetensi tersebut sebagaimana tertera pada butir-butir dibawah ini:
  1. Melakukan pendataan mengenai lokasi dimana AKSI dilaksanakan, baik di Madrasah ataupun dirumah siswa dengan disertai keterangan yang jelas seperti pemberlakuan kebijakan PPKM atau alasan lain diluar kendali Madrasah.
  2. Seluruh pelaksanaan AKSI dipastikan dalam pengawasan madrasah, dengan kepanitiaan di tingkat madrasah terdiri atas: Proktor, Teknisi dan Pengawas, serta dibantu oleh Helpdesk di tingkat Propinsi.
  3. Peserta asesmen menggunakan piranti komputer, laptop atau gawai (HP/tablet) yang disediakan oleh madrasah. Peserta asesmen dapat menggunakan komputer, laptop atau gawai (HP/tablet) milik probadi dalam mengerjakan soal AKMI hanya apabila ada alasan di luar kendali madrasah, seperti pemberlakuan kebijakan PPKM, situasi keamanan, bencana alam, dan sebagainya dengan tetap memperhatikan pengawasan dalam pelaksanaan.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.