Saturday, November 21, 2020

Mekanisme Pendataan EMIS Tahun Pelajaran 2020/2021

 Mekanisme Pendataan EMIS Tahun Pelajaran 2020/2021 - Education Management Information System (EMIS) adalah sistem pengelolaan data pokok pendidikan Islam yang dikelola oleh Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama R.I.


EMIS dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan jajaran Ditjen Pendis dan stakeholder lain akan tersedianya data pendidikan Islam yang lengkap, akurat dan tepat waktu guna mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan program prioritas Pendidikan Islam.

EMIS menjadi acuan bagi sistem informasi pendukung pengelolaan program pendidikan Islam yang dikembangkan unit-unit kerja lain






 

Mekanisme Pendataan EMIS Tahun Pelajaran 2020/2021

 
Mekanisme Pendataan EMIS Tahun Pelajaran 2020/2021 - Education Management Information System (EMIS) adalah sistem pengelolaan data pokok pendidikan Islam yang dikelola oleh Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama R.I.

EMIS dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan jajaran Ditjen Pendis dan stakeholder lain akan tersedianya data pendidikan Islam yang lengkap, akurat dan tepat waktu guna mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan program prioritas Pendidikan Islam.
Mekanisme Pendataan EMIS Tahun Pelajaran 2020/2021
Mekanisme Pendataan EMIS Tahun Pelajaran 2020/2021



 
EMIS menjadi acuan bagi sistem informasi pendukung pengelolaan program pendidikan Islam yang dikembangkan unit-unit kerja lain.
BACA JUGA:
Surat Edaran Percepatan Pencairan Bantuan Sosial PIP Tahun 2019 dan 2020
Materi Rencana Pengembangan EMIS 4.0
SK dan Lampiran PIP Tahap III Jenjang MTs Jawa Tengah Tahun 2020
Regulasi Tata Kelola Data Kemenag
KMA Nomor 440 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Data dan Informasi Pada Kementerian Agama;
KMA Nomor 465 Tahun 2020 tentang Walidata dan Produsen Data Kementerian Agama;
Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5974 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Pendidikan Islam.


Paradigma Lama 
Pendataan EMIS
Agregat : data yang dikumpulkan hanya berupa himpunan angka atau bilangan yang berasal dari pengukuran individu- individu (tidak dilakukan pengumpulan data secara rinci per individu);
Parsial : data dikumpulkan secara terpisah-pisah dan tidak bisa dikaitkan antar entitas data;
Snapshot : data yang dikumpulkan hanya untuk kurun waktu tertentu dan tidak ada kesinambungan data antar waktu (periode pendataan).

Paradigma Baru Pendataan EMIS

Individual : dapat mendeskripsikan masing-masing entitas data secara rinci (by name by address);
Relasional : dapat saling mengaitkan antar entitas data (data siswa dapat dikaitkan dengan data satuan pendidikan; data satuan pendidikan dapat dikaitkan dengan data PTK, dll);
Longitudinal : data yang dikumpulkan dari pendeskripsian atau pencatatan berulang atas entitas data yang sama dalam periode (semester dan tahun pelajaran) yang berbeda.
Untuk file lengkap Mekanisme Pendataan EMIS Tahun Pelajaran 2020/2021 bisa ------------------------------------------- DOWNLOAD DISINI -------------------------------------------