Saturday, September 4, 2021

Kemenag Singkronisasi Data BOS pada Pesantren

 Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam terus berupaya menyajikan data Bantuan Oprasional Santri (BOS) pada Pesantren yang berkualitas dan valid.



Salah satu upaya yang dilakukan adalah mensingkronkan data BOS pada Pesantren.

Sosialisasi dan Singkronisasi BOS Pesantren diikuti oleh Operator BOS Pesantren di tingkat Kantor Wilayah Kemenag Provinsi se Indonesia dan Tim IT serta pengelola BOS Pesantren Kemenag Pusat.

Kegiatan ini berlangsung di Bandung, 2 – 4 September 2021.


Direktur PD Pontren Waryono, mengatakan bahwa BOS Pesantren merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban biaya operasional pada satuan pendidikan diniyah formal, pendidikan muadalah, serta pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah yang diselenggarakan oleh pondok pesantren. Oleh sebab itu, menurutnya pendataan penerima dan penyalurannya harus tepat dan valid.


Singkronisasi data penerima BOS wajib dilakukan sebagai upaya dalam menyajikan data yang akurat dan valid.


Dengan data yang akurat dan valid, tentunya iktiyar kita memastikan penerima BOS tepat sasaran.


Dikatakan Waryono, pengelola harus memastikan proses pengusulan pencairan dana, penyaluran hingga laporan realisasi penggunaan dana BOS berjalan sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku.

Disini operator memiliki peranan penting dalam menyajikan dan memastikan data, agar tidak ada kesalahan di tahap kedua.


Dengan kerjasama semua pihak, semoga penyaluran dana BOS Pesantren di tahap kedua dapat bejalan lancar dan tanpa kendala, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh para santri.


No comments:

Post a Comment

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2024

                  PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KOMPETISI SAINS MADRASAH TAHUN 2024 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Perkembangan ilmu pen...