Wednesday, September 30, 2020

Panduan Peringatan Hari Santri Tahun 2020

 Assalamu'alaikum Wr Wb

Salam berjumpa kembali Rencang" Ka Madin dan MI Sewilayah Winongan dan sekitarnya
semoga jenengan semua di berikan kesehatan dan kemudahan rizqi dari Allah SWT. amin

Panduan Peringatan Hari Santri Tahun 2020 - Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 Nopember 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.









Oleh karena itu, peringatan Hari Santri 2020 secara khusus mengusung
tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”. Isu kesehatan diangkat berdasar
fakta bahwa dunia internasional, tak terkecuali Indonesia, saat ini tengah
dilanda pandemi global Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Di
Indonesia, pandemi COVID-19 telah ditetapkan sebagai Bencana Non alam melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Pengalaman terbaik beberapa Pesantren yang telah berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi COVID-19 menjadi bukti nyata bahwa Pesantren juga memiliki kemampuan di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya. Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri, keteladanan dan sikap kehati-hatian Kiai dan Pimpinan Pesantren. Karena mereka tetap akan mengutamakan keselamatan santrinya dibanding proses belajar di Pesantren




No comments:

Post a Comment